Senin, 20 Desember 2010

PENGERTIAN KD, INDIKATOR, MATERI PEMBELAJARAN DAN LANGKAH-LANGKAHNYA.

1. Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaannya.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indicator keberhasilan.
 Ada beberapa aspek didalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
a. Pengetahuan (knowlegde) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif. Misalnya,  seorang guru sekolah dasar mengetahui tehnik-tehnik mengidentifikasi kebutuhan siswa, dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan siswa.
b. Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu. Misalnya, guru sekolah dasar bukan hanya sekedar tahu tentang tehnik mengidentifikasi siswa, tapi juga memahami langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam proses mengidentfikasi tersebut.
c. Kemahiran (skill). Kemampuan individu untuk melaksanakan secara tehnik praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, kemahiran guru dalam menggunakan media dan sumber pembelajaran dalam proses belajar mengajar di dalam kelas; kemahiran guru dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
d. Nilai (value) yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap indvidu. Nilai inilah yang selanjutnya akan menuntut setiap individu dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Misalnya, nilai kejujuran, nilai kesadaran, nilai keterbukaan, dan nilai sebagainya.
e. Sikap (attitude) yaitu pandangan individu terhadap sesuatu. Misalnya, senang dan tidak senang, suka dan tidak suka, dan lain sebagainya, sikap erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki individu, artinya individu bersikap demikian sebab nilai yang dimilikinya.
f. Minat (interest) yaitu kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan. Minat      adalah aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas tertentu.          Sesuai aspek diatas maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum yang bersifat kompleks artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
         Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
2. Pengertian Indikator.
Menurut Depag indicator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
          Sedangkan menurut Darwin Syah indicator pembelajaran adalah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
          Adapun dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
a. Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar.
b. Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
c. Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan atau daerah.
          Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1). Setiap Kompetensi Dasar dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indicator
2). Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal Kompetensi Dasar dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik
3). Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4). Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5). Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6). Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
Indikator dikembangkan dari kemampuan dasar sesuai materi pembelajaran yang ditetapkan, menggunakan kata kerja operasional khusus yang disesuikan dengan tingkat berfikir. Setiap individu harus dapat dibuatkan soal sebanyak 3 sampai 5 butir. kriteria indicator yang baik adalah :
1. memuat ciri-ciri tujuan yang hendak diukur.
2. memuat suatu kata kerja operasional yang dapat diukur.
3. berkaitan erat degan materi yang diakarkan.
4. dapat dibuatkan soalnya (3-5 butir).
3. Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar.
Adapun dalam mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar.
Sehingga langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1). Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
2). Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
3). Mengkaji Kompetensi Dasar tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
4). Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
5). Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.
4. Langkah-langkah materi pelajaran.
Materi pembelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa.
Adapun untuk mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik
b. relevansi dengan karakteristik daerah
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
d. kebermanfaatan bagi peserta didik
e. struktur keilmuan.
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
h. alokasi waktu yang tersedia
Agar penjabaran dan penyesuaian kompetensi dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan kriteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan. Kriteria tersebut antara lain:
1.      Sahih (Valid)
2.      Tingkat Kepentingan (Significance)
3.      Kebermanfaatan (utility)
4.      Layak dipelajari (learnability)
5.      Menarik minat (interest)
Sehingga langkah-langkah untuk menyusun materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1). Menyiapkan materi pelajaran yang berisi pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar
2). Materi pelajaran dirinci atau diuraikan meliputi batasan ruang lingkupnya baik aspek kognitif, afektif dan psikomotor, kemudian diurutkan dan ditunjukkan keterkaitan antar isi materi yang dipelajari dengan nilai fungsi belajar PAI
3). Isi materi disesuaikan dengan kemampuan tingkat perkembangan berfikir dan kebutuhan beragama siswa.
4). Mengidentifikasi butir-butir materi pelajaran berdasarkan rumusan butir-butir sub indikator
5). Menentukan butir-butir materi pelajaran yang sesuai dengan butir-butir sub indikator
6). Tulis butir-butir materi pelajaran didalam kolom bahan pelajaran
Pembelajaran berbasis kompetensi merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk menggali potensi dan pengalaman belajar siswa agar mampu memenuhi pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Sebagai konsekuensi dari pembelajaran berbasis kompetensi ini, materi pembelajaran yang dipilih haruslah yang bermakna, yakni yang memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang telah dipelajarinya, sehingga siswa terhindar dari materi-materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.

PENUTUP.
  1. KESIMPULAN.
Kompetensi Dasar diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. sedangkan indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu. Dan Materi pembelajaran adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, adapun langkah-langkah yang ada dalam kompetensi dasar dan materi pembelajaran berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam kegiatan belajar siswa.
  1. SARAN.
Agar siswa belajar secara aktif, guru perlu menciptakan strategi yang tepatguna, sedemikian rupa, sehingga siswa mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi yang seperti ini akan dapat tercipta kalau guru dapat meyakinkan siswa akan kegunaan materi pelajaran bagi kehidupan nyata siswa. Demikian juga, guru harus punya sensitifitas yang tinggi dan dapat menciptakan situasi sehingga materi pelajaran selalu tampak menarik, tidak membosankan.
DAFTAR PUSTAKA
Yamin, Martinis. 2003. Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi. Jakarta : Gaung Perdana Press.
Sanjaya, Wina. 2008. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.    Makalah ini diterbitkan setelah dipresentasikan oleh Diana Ayu Safitri dan Faridatul Hasanah Smt 5A STAIM Kertosono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar